Dinas Perindustrian dan PerdaganganDinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Blitar

  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi SKPD
      • Sekretariat
      • Bidang Perdagangan
      • Bidang Perindustrian
      • Bidang Kemetrologian
      • Bidang Sarana Perdagangan
    • Data Kepegawaian
  • Berita
  • Laporan
    • Perencanaan
      • Renja
      • Renstra
    • Keuangan
    • Laporan Kinerja
      • LKjIP
      • Perjanjian Kinerja
      • Sakip
  • Pelayanan
    • Tera / Tera Ulang
  • Kontak Kami
Home/Berita/

View Fullscreen
  • PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN NOMOR 188/185/409.111.1/KPTS/2021 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BLITAR TAHUN 2021-2026
  • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025
    Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penyusunan LKjIP ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk …
  • SK IKU Disperindag Tahun 2025-2029
    Penetapan Indikator Kerja Utama dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. blitar