Informasi Terbaru
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penyusunan LKjIP ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja secara berjenjang …
Read More »SK IKU Disperindag Tahun 2025-2029
Penetapan Indikator Kerja Utama dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. blitar
Read More »Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2026
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2026
Read More »FINAL RENSTRA DISPERINDAG TAHUN 2025 – 2029
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadapi tantangan pembangunan sektor unggulan daerah yang semakin kompleks dan dinamis, khususnya pada urusan perindustrian dan perdagangan. Renstra ini disusun sebagai pedoman dalam perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah guna meningkatkan produktivitas, daya saing, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Melalui Renstra ini diharapkan …
Read More »Rencana Kerja (RENJA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2026
Rencana Kerja (RENJA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Dokumen ini mengacu pada Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2026, sehingga selaras dengan arah dan prioritas pembangunan …
Read More »PERUBAHAN RENCANA KERJA TAHUN 2025
Perubahan Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025 disusun dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Dimana dalam proses penyusunannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah …
Read More »INFO HARGA BAHAN PANGAN
Selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Blitar Bapak Darmadi, S.Sos., M.Si. Beserta Staff Mengucapkan “Selamat Hari Jadi Blitar Ke – 701. Semoga semangat gotong royong dan kekompakan terus memandu langkah-langkah menuju masa depan yang gemilang. “Blitar Digdaya, Jaya Linuwih”
LKJIP TAHUN 2024
Sebagai gambaran keberhasilan dan ketidaktercapaian misi dan tujuan organisasi serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama periode tahun 2024, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar membuat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar. Diharapkan LKjIP ini dapat menjadi bahan masukkan bagi pemangku kepentingan, khususnya bagi semua unit kerja yang ada untuk meningkatkan kinerjanya masing-masing di …
Read More »RENJA TAHUN 2025
Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025 disusun dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam proses penyusunannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana …
Read More »RENJA-P TAHUN 2024
Mengacu pada Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 2 ayat (2), diamanatkan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. Jenjang perencanaan daerah terdiri dari perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah dan perencanaan tahunan. Ketentuan selanjutnya diatur dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 273 (2) …
Read More »SK IKU 2021 – 2026
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN NOMOR 188/185/409.111.1/KPTS/2021 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BLITAR TAHUN 2021-2026
Read More »
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Blitar