
Metrologi adalah ilmu pengetahuan tentang ukur – mengukur secara luas, sedangkan Metrologi Legal adalah metrologi yang mengelola satuan – satuan ukuran, metoda – metoda pengukuran, dan alat – alat ukur yang menyangkut persyaratan Teknik dan peraturan berdasarkan Undang – Undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
Unit Metrologi Legal yang selanjutnya disingkat UML adalah satuan kerja pada Dinas Provinsi atau Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan kegiatan Tera dan Tera Ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan Pengawasan di Bidang Metrologi Legal. Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, UML dibentuk oleh Bupati Blitar Drs. Rijanto, MM dan diresmikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Tahun 2019. Bidang Kemetrologian Kabupaten Blitar memperoleh SKKPTTU atau Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera Tera Ulang pada tanggal 21 Januari 2019 dan pertama kali melakukan pelayanan pada tanggal 14 Februari 2019.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Blitar