Pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar secara serentak memasang baliho di seluruh pasar Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan agar PPKM Darurat segera terlaksana dengan diberlakukannya jam malam. Pasar tradisional, swalayan, supermarket, pedagang kaki lima hanya boleh beroprasi sampai jam 20.00 WIB.
 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Blitar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Blitar