FINAL RENSTRA DISPERINDAG TAHUN 2025 – 2029

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadapi tantangan pembangunan sektor unggulan daerah yang semakin kompleks dan dinamis, khususnya pada urusan perindustrian dan perdagangan. Renstra ini disusun sebagai pedoman dalam perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah guna meningkatkan produktivitas, daya saing, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui Renstra ini diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terarah sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, Renstra ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar, yaitu “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya”.