Pada saat ini Disperindag melakukan Kegiatan Pendataan dan Monitoring Komoditas Potensial Ekspor Kabupaten Blitar 2021
Syaratnya sebagai berikut:
– warga kabupaten blitar
– diutamakan pernah melakukan ekspor
– aktif melakukan kegiatan usaha di bidangnya
– memiliki ijin usaha
Caranya cukup dengan mengisi Data seputar usaha anda pada form > bit.ly/eksporblitar2021
Diharapkan dengan semakin banyak pelaku usaha komoditas ekspor yang terdata dengan baik akan dapat dimonitoring perkembangannya, dan dengan semakin banyaknya komoditas potensial ekspor yang telah terdata tentunya dapat memberikan nilai tambah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar kita tercinta ini.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Blitar