Rencana Kerja (RENJA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rencana Kerja (RENJA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Dokumen ini mengacu pada Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2026, sehingga selaras dengan arah dan prioritas pembangunan daerah.

Dalam penyusunannya, telah dilakukan penyelarasan sasaran, program, kegiatan, strategi, dan arah kebijakan perangkat daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik RPJPD maupun RPJMD Kabupaten Blitar. Dengan demikian, RENJA Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang efektif, terarah, dan mendukung peningkatan kinerja pembangunan sektor perindustrian dan perdagangan di Kabupaten Blitar.