Sidang tera yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar pada tanggal 21 Agustus 2019 dilangsungkan di SPBU 5466127 Srengat. Berbeda seperti akhir-akhir sebelumnya tera dilakukan di pasar-pasar kabupaten kali ini Dinas Perindag melakukan tera ke ranah SPBU diharapkan dengan adanya pendisiplinan ini dapat membantu konsumen untuk mendapat jaminan takaran yang sesuai.